banner 728x250

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT

banner 468x60

Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT, Rabu (7/1/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, didampingi anggota Komisi V Dr. Sasa Chalim. Dalam pertemuan itu, Forum Lampung Anti-LGBT menyampaikan pandangan masyarakat terkait pentingnya penguatan norma sosial, moral, dan nilai budaya melalui kebijakan daerah.

Example 300x600

Yanuar Irawan menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT Firmansyah Y. Alfian menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan tidak bertujuan menyerang atau menumbuhkan kebencian terhadap individu tertentu, melainkan sebagai kritik terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dari norma dan moral masyarakat.

Firmansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap perbedaan pandangan dan siap berdiskusi secara terbuka, termasuk jika terdapat penolakan dengan alasan hak asasi manusia.

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengkaji setiap usulan secara objektif dan proporsional, dengan tetap memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia, hukum, sosial, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. (adv)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *