Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan sistem pelayanan yang lebih efektif, responsif, cepat, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Minggu, (21/6/2026).
Pelayanan publik yang dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, langkah evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan perlu terus dilakukan agar kualitas pelayanan menjadi semakin optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, SIKom., MM, penguatan pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, pemanfaatan teknologi, serta penguatan mekanisme tindak lanjut terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berfokus pada percepatan proses administrasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang adaptif, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
DPRD Lampung juga mendorong agar setiap inovasi pelayanan yang dikembangkan pemerintah dapat berjalan secara terintegrasi, didukung tata kelola yang jelas, serta memiliki standar operasional yang mampu menjamin kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah penguatan tersebut, DPRD berharap pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin efektif, responsif, berkualitas, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan good governance dan good governance di Lampung. (Tim Humas)








