Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) yang dipusatkan di kawasan PKOR Way Halim, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung, serta diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung sebagai bagian dari upaya pembenahan kawasan dan ruang publik.
Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja. Setiap OPD diwajibkan menurunkan sedikitnya 30 personel beserta perlengkapan kebersihan untuk membersihkan zona yang telah ditentukan.
Dalam arahannya, Sulpakar menegaskan bahwa kegiatan korve bukan sekadar memenuhi kewajiban kehadiran, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata terhadap kebersihan dan penataan kawasan PKOR Way Halim.
Ia mengajak seluruh peserta bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab agar hasil kegiatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rachmat Abdullah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut PKOR Way Halim sebagai salah satu aset strategis sekaligus wajah Provinsi Lampung. Menurutnya, kawasan seluas sekitar 20 hektare itu harus dijaga kebersihan dan estetikanya, terlebih akan menjadi lokasi penting dalam berbagai agenda olahraga dan kegiatan berskala nasional.
Selain membersihkan lingkungan, gerakan korve juga menjadi momentum awal penataan kawasan PKOR Way Halim. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembenahan zonasi bangunan, area parkir, drainase, ruang terbuka hijau, hingga penyediaan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap budaya menjaga kebersihan dapat tumbuh di lingkungan aparatur maupun masyarakat, sehingga PKOR Way Halim semakin tertata, nyaman, dan layak menjadi ikon kebanggaan Provinsi Lampung. (Tim)









