banner 400x130
Berita  

Komisi III DPRD Lampung Evaluasi Capaian PAD 2025 Bersama OPD Mitra Kerja

Bandar Lampung — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus evaluasi atas kinerja perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III, Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran dari masing-masing OPD mitra kerja.

Dalam forum tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025, mulai dari tingkat pencapaian target, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, hingga strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ketua Komisi III menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap OPD pengelola pendapatan diharapkan terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta melakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.

Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh OPD diminta menyampaikan data dan laporan keuangan secara lengkap, valid, serta tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan oleh DPRD.

Melalui rapat dengar pendapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. DPRD juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

banner 400x130
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *