Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Lampung Timur di wilayah daerah pemilihannya. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya terkait penjadwalan kegiatan sosialisasi pada Januari 2026.
Dapil VIII DPRD Provinsi Lampung meliputi seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi melibatkan berbagai unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan salah satu agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan menanamkan serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah dinamika perkembangan zaman.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat melalui penyampaian materi kebangsaan, sekaligus menyerap aspirasi terkait upaya penguatan karakter dan wawasan kebangsaan di tingkat daerah.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, DPRD Provinsi Lampung berharap kesadaran ideologis masyarakat semakin meningkat, semangat persatuan dan kesatuan bangsa semakin kokoh, serta nilai-nilai Pancasila tetap menjadi landasan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).








