Berita  

Bayang-Bayang Rp1,5 Miliar di Meja Perizinan

*Bayang-Bayang Rp1,5 Miliar di Meja Perizinan: Jejak Fragmentasi Anggaran di DPMPTSP Lampung Selatan Menyeret Nama Plt. Kepala Dinas*

*Kalianda, Cakrawala — Di balik layar* pelayanan perizinan yang seharusnya menjadi wajah investasi daerah, tersimpan aliran anggaran lebih dari Rp1,5 miliar yang kini memantik tanda tanya.

Penelusuran data realisasi pengadaan tahun anggaran 2026 mengungkap pola yang tak sekadar administratif—melainkan berpotensi menyimpan persoalan serius dalam tata kelola belanja publik.

Sorotan mengarah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, di bawah tanggung jawab Plt. Kepala Dinas sekaligus Pengguna Anggaran, Iwan Candra Gautama.

Potongan-Potongan Kecil, Nilai Besar yang Tersembunyi
Sekilas, angka Rp1.518.548.250 tampak tersebar dalam berbagai kebutuhan operasional. Namun ketika diurai, muncul pola yang berulang: puluhan paket kecil dengan jenis belanja yang sama, penyedia yang sama, dan waktu yang berdekatan.

Nama penyedia “- DYA . COM -” muncul bak benang merah dalam daftar panjang pengadaan: ATK berulang dengan nilai Rp100 ribuan hingga Rp4 jutaan
Kertas dan cover yang dibeli berkali-kali
Bahan komputer dengan nilai terfragmentasi
Jika dijumlahkan, paket-paket kecil ini membentuk akumulasi signifikan—namun disajikan dalam potongan-potongan kecil yang nyaris luput dari perhatian publik.

Pertanyaannya: mengapa kebutuhan rutin tidak di- konsolidasikan dalam satu paket besar yang lebih transparan dan kompetitif?

Disisi lain, kontras mencolok muncul pada belanja jasa. Dalam satu daftar yang sama, terdapat lonjakan nilai yang drastis:
Hampir Rp780 juta untuk layanan internet oleh PT Telekomunikasi Indonesia
Rp306 juta untuk jasa tenaga kebersihan
Rp225 juta untuk jasa tenaga keamanan.

Namun anehnya, pada saat bersamaan, muncul paket-paket kecil dengan nilai identik Rp11 juta untuk jasa serupa:
Jasa kebersihan (beberapa penyedia berbeda)
Jasa keamanan
Jasa tenaga administrasi dan supir
Pola ini menimbulkan dugaan inkonsistensi perencanaan atau bahkan duplikasi fungsi anggaran.

sistem e-cataloge (e-purchsing) kerap disorot karena: Memungkinkan pembelian langsung tanpa tender Rentan digunakan untuk memecah paket Berpotensi mengunci pilihan pada penyedia tertentu.

Ketika satu nama vendor muncul berulang dalam puluhan transaksi kecil, pertanyaan besar pun muncul:
apakah ini murni kebutuhan, atau ada pola pengkondisian?
Status “On Process”: Anggaran Jalan, Output Belum Jelas
Hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan, seluruh paket masih berstatus “ON PROCESS”.

Artinya: Belanja sudah berjalan Anggaran, sudah terserap (atau dalam proses serap), Namun output riil belum sepenuhnya terverifikasi
Dalam konteks pengawasan, kondisi ini membuka ruang abu-abu: uang bergerak lebih cepat daripada akuntabilitasnya.

Peran Pengguna Anggaran Disorot
Sebagai Plt. Kepala Dinas dan Pengguna Anggaran, posisi Iwan Candra Gautama menjadi sentral dalam pusaran ini.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, Pengguna Anggaran memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas: Perencanaan belanja
Pelaksanaan pengadaan
Pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran.

Dengan munculnya pola fragmentasi, dominasi vendor, serta ketidak- seimbangan nilai paket, publik wajar
mempertanyakan:
• Sejauh mana kontrol dilakukan? Apakah ini kelalaian administratif, atau ada desain yang lebih sistematis?

Sejumlah indikasi yang ditemukan dalam data ini memperkuat urgensi audit mendalam:
Fragmentasi belanja dalam puluhan paket kecil, Pengulangan vendor dalam frekuensi tinggi, Perbedaan ekstrem nilai paket dalam jenis yang sama.

Dalam praktik pengadaan, pola seperti ini seringkali menjadi “early warning signal” bagi auditor, baik internal pemerintah maupun lembaga eksternal.

Menunggu Kejelasan, Menagih Transparansi
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan terkait temuan pola belanja tersebut.

Di tengah dorongan transparansi anggaran dan penguatan tata kelola, publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas.

Sebab pada akhirnya, ini bukan sekadar soal angka di atas kertas—melainkan tentang kepercayaan terhadap pengelolaan uang rakyat. (Tim/Red)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *