Berita  

Tak Perlu Jauh ke Kota, Samsat Keliling dan PBB-P2 Hadir Langsung di Ketapang

Lampung Selatan, Cakrawala Post — Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Ketapang dan sekitarnya. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan pelayanan terpadu melalui program Samsat Keliling dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung di wilayah Kecamatan Ketapang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Ketapang.

Program pelayanan jemput bola ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke pusat pelayanan di kota.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, sekaligus mengakses berbagai layanan pajak daerah lainnya secara cepat dan praktis.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembayaran PBB-P2, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, hingga sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan bahwa pelayanan keliling ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Melalui pelayanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pelayanan di kota. Kami hadir langsung di tengah masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iwan.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kecamatan terbukti efektif membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi menuju pusat pemerintahan.

Selain memberikan kemudahan bagi warga, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan yang nantinya digunakan kembali untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya,” tambahnya.

BPPRD Lampung Selatan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih dekat, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pihak BPPRD turut mengimbau warga agar membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pembayaran pajak guna mempercepat proses pelayanan di lapangan.

Dengan hadirnya Samsat Keliling dan pelayanan PBB-P2 di Kecamatan Ketapang, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang semakin efektif dan mudah dijangkau masyarakat. (Tim)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *