Bandar Lampung — Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi transformasi aspirasi di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026).
Aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum terkait berbagai isu hukum dan keadilan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam kegiatan tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup harapan terhadap penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan, serta perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Selain itu, juga disampaikan pula aspirasi yang berkaitan dengan isu-isu daerah, di antaranya harapan penyelesaian berbagai permasalahan hukum, penegakan prinsip keadilan tanpa diskriminasi, serta dorongan terhadap penyelesaian konflik sosial secara konstruktif dan berkelanjutan.
Aspirasi disampaikan melalui orasi secara tertib dengan membawa berbagai atribut pendukung sebagai sarana mewujudkan pesan di ruang publik.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi, SIKom., MM, bersama Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han). anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi dan M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Diky Kurniawan, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, ST, SE, MM
Turut hadir pula membahas massa aksi antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Bapak Dr. Drs. Sulpakar, MM, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, SH, MH, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ganjar Jationo, SE, M.AP., serta Pejabat Administrator pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rohayat, S.STP., M.IP.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin masyarakat kepada dalam momentum bulan Syawal. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap maupun tindakan oknum prajurit yang kurang berkenan di tengah masyarakat.
Pangdam juga mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap kondisi bangsa dan daerah.
Lebih lanjut Pangdam menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan di tingkat pusat, termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan Panglima TNI, untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Ia juga memastikan bahwa di wilayah Provinsi Lampung tidak akan ada tindakan represif terhadap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta membuka ruang dialog sebagai upaya menjaga kondusivitas dan memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat.
Menyanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara ramah dan kondusif. DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diterima dan dicermati sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari fungsi kelembagaan, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk menggalang aspirasi masyarakat secara proporsional serta mendorong sinergi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD juga memandang bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang perlu dijaga bersama, dengan tetap mengedepankan keselamatan, etika, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tim Humas)








