Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang SMA.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA.
Pendaftaran SPMB PJJ dibuka mulai 6 hingga 31 Juli 2026. Program ini diperuntukkan bagi anak putus sekolah atau drop out berusia 16–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah atas.
Melalui skema pembelajaran yang mengombinasikan 70 persen pembelajaran daring dan 30 persen tatap muka, peserta diharapkan tetap dapat belajar secara fleksibel tanpa meninggalkan aktivitas atau kondisi yang sebelumnya menjadi kendala untuk bersekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan Program Pendidikan Jarak Jauh merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan menjangkau masyarakat yang belum memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan.
“Program PJJ kami hadirkan sebagai solusi untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan menengah dan mendapatkan ijazah resmi SMA Negeri sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja,” ujar Thomas Amirico.
Ia menegaskan, ijazah yang diterbitkan bagi lulusan Program PJJ merupakan ijazah resmi SMA Negeri yang memiliki legalitas sama dengan lulusan sekolah reguler.
Pada tahap awal pelaksanaan, Program PJJ diselenggarakan di empat sekolah, yakni SMAN 2 Bandar Lampung, SMAN 1 Gunung Sugih, SMAN 1 Pagar Dewa, dan SMAN 1 Rawajitu Selatan.
Berdasarkan data Disdikbud Provinsi Lampung, hingga saat ini masih terdapat sekitar 20.534 anak putus sekolah di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan menengah.
Melalui Program PJJ, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak anak yang sempat terhenti pendidikannya dapat kembali belajar dan menyelesaikan pendidikan menengah atas.
Selain menekan angka putus sekolah, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran selama 6–31 Juli 2026 melalui media sosial resmi Disdikbud Provinsi Lampung maupun sekolah-sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara Program PJJ. (Red)



