banner 400x130
Berita  

Dongkrak Capaian IPM, Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi RMDku

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan sistem aplikasi inovatif baru bernama RMDku (*Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan*).

Langkah ini diambil melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan pada Senin (4/5/2026).

Peluncuran RMDku bertujuan untuk mengintegrasikan data kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Lampung secara *real-time* ke dalam dokumen kependudukan (Kartu Keluarga).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data pendidikan di Kartu Keluarga selama ini menjadi salah satu kendala utama yang menghambat potret riil Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.

Berdasarkan data BPS tahun 2025, IPM Lampung berada di angka 73,98 (peringkat 27 nasional) dengan rata-rata lama sekolah yang masih rendah, yaitu 8,61 tahun (setara kelas 2 SMP).

Melalui aplikasi RMDku, pemerintah menerapkan strategi jemput bola. Data kelulusan siswa langsung dikirim otomatis dari sekolah ke Disdukcapil agar dokumen Kartu Keluarga terbaru dengan status pendidikan yang sudah diperbarui dapat langsung diterima siswa saat kelulusan.

Selain memutakhirkan data pendidikan guna mendongkrak validitas angka IPM, kerja sama lintas sektor ini juga menyasar pada percepatan perekaman E-KTP bagi siswa usia 17 tahun dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ke depan, RMDku direncanakan akan diintegrasikan ke dalam satu pintu ekosistem digital provinsi via *Super Apps* **Lampung-In. (Tim)

banner 400x130
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *