perundang-undangan yang menempatkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ketua DPRD Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama serta pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan BPK dapat terus diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD
DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK secara optimal sehingga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus diwujudkan. Melalui pengawasan yang efektif, DPRD berharap setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Tim Humas)








