Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 dengan memperkuat tata kelola data dan implementasi prinsip Satu Data Indonesia.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat persiapan EPSS 2026 yang dipimpin Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, di Ruang Command Center Diskominfotik, Kamis (9/4/2026).
Dalam rapat itu, Elip Heldan menyampaikan bahwa capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan tren positif. Nilai IPS meningkat dari 1,89 pada 2023 dengan predikat “Cukup” menjadi 2,62 pada 2024 dengan predikat “Baik”.
Meski demikian, menurutnya peningkatan tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, di antaranya konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, serta penguatan pemanfaatan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, menjelaskan bahwa pelaksanaan EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola statistik sektoral yang berkelanjutan.
Ia menegaskan setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh proses statistik berjalan sesuai standar operasional, terdokumentasi dengan baik, serta didukung bukti administrasi yang lengkap melalui mekanisme penilaian mandiri, Tim Penilai Internal (TPI), dan aplikasi SIMBATIK.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, objek penilaian EPSS tahun 2026 meliputi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Rapat ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun strategi menghadapi EPSS 2026. Melalui sinergi antara Diskominfotik, BPS, dan seluruh organisasi perangkat daerah, diharapkan kualitas tata kelola statistik sektoral semakin baik sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berbasis data akurat dan terpercaya. (Tim)









