banner 400x130
Berita  

Komitmen Tingkatkan Tata Kelola, Pemprov Lampung Ikuti Asistensi Reformasi Birokrasi dan SAKIP oleh Kementerian PANRB

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung secara aktif mengikuti kegiatan asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB), pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan konflik kepentingan (*Conflict of Interest*/COI).

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (29/04/2026).

Dalam arahan Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, ditegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

Langkah ini sejalan dengan amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang membagi pendekatan RB ke dalam dua fokus utama:

1. **RB Umum:** Menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal.

2. **RB Tematik:** Berfokus pada dampak langsung bagi masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, investasi, stunting, dan inflasi.

### **Dinamika dan Tren Positif Capaian RB Lampung**

Capaian Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung menunjukkan dinamika yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat meraih predikat Baik (B) pada 2019, indeks RB sempat menurun menjadi CC pada tahun berikutnya. Namun, tren positif kembali terjadi hingga pada tahun 2024, di mana Pemprov Lampung berhasil meraih predikat **A- dengan nilai 82,34**.

> “Capaian ini merupakan hasil komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Lukman Pura.

Lebih lanjut, pada era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Reformasi Birokrasi menjadi titik krusial dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.

Indeks RB bahkan ditetapkan sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mendukung visi *”Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas”*.

Pemprov Lampung berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kementerian PANRB agar RB tidak hanya berfokus pada indeks, tetapi memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

### **Evaluasi dan Catatan Penting dari Kementerian PANRB**

Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, memaparkan perkembangan RB, SAKIP, dan ZI di Lampung hingga tahun 2025.

Secara umum, nilai RB pemerintah daerah di Lampung berada pada kategori ‘Baik’, bahkan sebagian besar telah mencapai predikat ‘BB’.

Namun, untuk aspek SAKIP, baru Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat ‘BB’, sementara kabupaten/kota lainnya masih berada pada level ‘B’. Sedangkan dalam pembangunan Zona Integritas, baru unit kerja **Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung** yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Budi Prawira juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu diperbaiki:

* **Zona Integritas:** Belum optimalnya identifikasi integritas risiko, pemantauan dan evaluasi yang belum konsisten, serta belum maksimalnya transparansi layanan kepada masyarakat. Implementasi pengawasan dan penanganan konflik kepentingan juga dinilai masih perlu diperkuat.

* **Aspek SAKIP:** Ditemukan kendala belum optimalnya komitmen pimpinan terhadap budaya kerja berorientasi hasil, belum terbangunnya manajemen kinerja berbasis model logistik, serta keterbatasan kapasitas SDM dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis.

Ke depan, Budi menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah perlu memperkuat pengelolaan konflik kepentingan melalui penyusunan regulasi internal sesuai PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024, peningkatan sosialisasi, pembentukan tim pengelola, serta pemetaan risiko secara komprehensif.

“Reformasi Birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta selaras dengan visi dan misi Presiden,” tegas Budi Prawira di akhir paparannya.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memacu diri untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi yang substantif—tidak sekadar mengejar nilai di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat luas. *(Tim)

banner 400x130
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *