banner 400x130
Berita  

Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak di 15 Kabupaten/Kota

BANDAR LAMPUNG  — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).

Langkah strategis langsung disiapkan demi menjaga stabilitas harga barang pokok di wilayah Lampung.

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Dalam arahannya, Tomsi menyoroti kenaikan harga bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh daerah tanpa terkecuali.

“HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.

Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada bulan April 2026 secara bulanan (*month-to-month* / m-to-m) berada pada angka 0,13%.

“Sampai dengan bulan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada bulan Januari sebesar 0,15%, kemudian tiga kali inflasi pada bulan Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68%, 0,41%, dan 0,13%. Secara kalender atau *year-to-date* (y-to-date), inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06%,” ujar Sarpono.

Ia juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tersebut di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga rata-rata sebesar 0,69%.

Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional, yakni sebesar 3,16%.

Menindaklanjuti arahan tegas dari Sekjen Kemendagri, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan stok komoditas mencukupi di seluruh kabupaten/kota.

Pemprov Lampung juga akan memfokuskan pengendalian pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sempat mengalami kelangkaan akibat dinamika pembahasan bantuan pangan.

Selain itu, intervensi berkala juga dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Perum Bulog serta pengendalian harga komoditas penting lainnya seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan **Operasi Pasar secara serentak di 15 kabupaten/kota** mulai Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan operasi pasar ini akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Melalui gerakan serentak ini, Pemprov Lampung menargetkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang berada di atas HET dapat segera turun dan kembali terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Lampung. (Tim)

banner 400x130
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *