Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Pemprov Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, mengikuti jalannya rakor tersebut dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.
Rakor rutin mingguan ini dipimpin langsung oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Kemendagri menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dari seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak harga barang, khususnya komoditas pangan strategis di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, turut memaparkan bahwa inflasi bulanan nasional tercatat sebesar 0,13 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 2,42 persen pada April 2026.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap memperkuat sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah kabupaten/kota melalui TPID serta seluruh perangkat daerah terkait.
Langkah ini diambil demi memastikan ketersediaan pangan tetap mencukupi di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Tim)









