Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/3/2026).
Pelantikan tersebut meliputi 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, dan 12 Pejabat Fungsional, sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi dan pengangkatan jabatan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pelantikan dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Gubernur, rotasi jabatan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pembinaan karier aparatur sipil negara, serta memastikan organisasi pemerintahan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Gubernur juga menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dalam mewujudkan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Secara khusus, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta bertransformasi menjadi pemimpin yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan (problem solver), tidak sekadar menyampaikan laporan, tetapi juga menghadirkan inovasi dan menciptakan iklim kerja yang produktif.
Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mengedepankan kompetensi teknis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni:
1. Achmad Saefulloh, SH., MH sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung.
2. Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
3. Ir. Yayan Ruchyansah, M.Si. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.
4. Slamet Riadi, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
5. Saipul, S.Sos., MIP sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun secara moral.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung melalui pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan. (Tim)









