KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Berdasarkan data evaluasi yang dihimpun hingga akhir September 2026, realisasi gabungan penerimaan pajak dan retribusi daerah telah menembus angka Rp224.070.884.224, atau mencapai 79,52 persen dari total target fiskal tahun ini yang ditetapkan sekitar Rp281,79 miliar.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., menjelaskan bahwa sektor pajak daerah menyumbang kontribusi terbesar dengan capaian Rp210.854.990.669 atau setara dengan 80,20 persen dari target Rp262,90 miliar. Di sisi lain, pos retribusi daerah yang dikelola lintas sektor bersama dinas-dinas teknis mencatatkan realisasi sebesar Rp13.215.893.555 atau 69,94 persen.
“Kami terus bergerak melakukan pendataan, pemetaan, serta mengidentifikasi potensi-potensi objek pajak baru yang selama ini belum tergarap optimal. Evaluasi kami lakukan berbasis data secara ketat agar setiap kendala di lapangan dapat langsung dicarikan solusinya demi mengejar sisa target di sisa waktu tahun anggaran 2026,” ujar Iwan Chandra Gautama dalam keterangannya di Kalianda.
Salah satu sektor yang kini menjadi perhatian intensif BPPRD adalah pajak reklame yang per akhir September baru menyentuh 63,16 persen. Menurut Iwan, pergeseran tren promosi masyarakat ke media sosial cukup memengaruhi potensi reklame konvensional.
Menyikapi tantangan ini, BPPRD meluncurkan strategi perluasan digitalisasi fiskal, termasuk berkolaborasi dengan perbankan untuk menyediakan layanan pembayaran nontunai (mobile payment) dan perluasan titik layanan jemput bola di berbagai kecamatan.
Kinerja sektor pendapatan yang solid ini juga berkontribusi besar dalam menopang perencanaan fiskal daerah, yang mengantarkan Kabupaten Lampung Selatan meraih Peringkat 3 Terbaik Nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 dari Kementerian PPN/Bappenas RI.
Menjelang akhir tahun anggaran pada Desember mendatang, BPPRD Lampung Selatan mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu ini guna menyelesaikan kewajibannya. Optimalisasi PAD ini dipastikan akan kembali berputar untuk membiayai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat Lampung Selatan.( red )









